Unit Kajian Sistem Informasi Statistik



Tugas dan Fungsi

  1. Melakukan pengkajian dan evaluasi tentang Sistem Informasi Statistik di Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lainnya.
  2. Mengelola dan melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelatihan dalam bidang Sistem Informasi Statistik melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar (instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga yang lain di dalam negeri maupun di luar negeri).
  3. Mengembangkan kemampuan profesional peneliti, staf pendukung yang terlibat dalam kegiatan di Unit Kajian Sistem Informasi Statistik.
  4. Membuat laporan kajian tahunan di bidang Sistem Informasi Statistik serta memplubikasikan hasil penelitian dalam bentuk seminar.

Penelitian Unggulan

Motivasi (drivers and barriers) responden untuk menjawab/tidak menjawab survey online (CAWI)
ICT readiness UMKM sektor makan minum Kota Malang (Hasil PKL 2022/2023)
Asesmen risiko kecerdasan artifisial dengan metode FMEA

Anggota Unit Kajian

*: Ketua Unit Kajian