Unit Kajian Ekonomi dan Kebijakan



Tugas dan Fungsi

  1. Melakukan pengkajian dan evaluasi tentang Ekonomi dan Kebijakan di Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lainnya.
  2. Mengelola dan melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelatihan dalam bidang Ekonomi dan Kebijakan melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar (instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga yang lain di dalam negeri maupun di luar negeri).
  3. Mengembangkan kemampuan profesional peneliti, staf pendukung yang terlibat dalam kegiatan di Unit Kajian Ekonomi dan Kebijakan.
  4. Membuat laporan kajian tahunan di bidang Ekonomi dan Kebijakan serta memplubikasikan hasil penelitian dalam bentuk seminar.

Penelitian Unggulan

Kajian dampak peningkatan akses perdesaan terhadap perekonomian regional
Kajian dampak in-kind transfers dan cash transfers terhadap kesejahteraan dan perilaku penerima bantuan
Kajian dampak perubahan BI rate menjadi BI 7-days (reverse) repo rate terhadap penyaluran kredit perbankan di Indonesia

Anggota Unit Kajian

*: Ketua Unit Kajian