Unit Kajian Sains Data
Tugas dan Fungsi
- Melakukan pengkajian dan evaluasi tentang Sains Data di Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lainnya.
- Mengelola dan melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelatihan dalam bidang Sains Data melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar (instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga yang lain di dalam negeri maupun di luar negeri).
- Mengembangkan kemampuan profesional peneliti, staf pendukung yang terlibat dalam kegiatan di Unit Kajian Sains Data.
- Membuat laporan kajian tahunan di bidang Sains Data serta memplubikasikan hasil penelitian dalam bentuk seminar.
Penelitian Unggulan
Analisis Citra Satelit untuk Monitoring SDGs
Kajian Etika Penggunaan Big Data sebagai Pelengkap Statistik Ofisial
Pemanfaatan MPD untuk Prediksi Moda Transportasi Perjalanan Wisata