Unit Kajian Sains Data



Tugas dan Fungsi

  1. Melakukan pengkajian dan evaluasi tentang Sains Data di Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lainnya.
  2. Mengelola dan melaksanakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelatihan dalam bidang Sains Data melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar (instansi pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga yang lain di dalam negeri maupun di luar negeri).
  3. Mengembangkan kemampuan profesional peneliti, staf pendukung yang terlibat dalam kegiatan di Unit Kajian Sains Data.
  4. Membuat laporan kajian tahunan di bidang Sains Data serta mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk seminar.

Penelitian Unggulan

Indonesian GDP Movement Detection Using Online News Classification (proses review jurnal IAOS sejak 2023, sedang tahap rebuttal)
Risk spillover pada Fintech
Post Disaster Recovery Assessment using Official Statistics and Remote Sensing: The Case of the 2018 Central Sulawesi Earthquake and Tsunami
Pemanfaatan Big Data (Remote Sensing dan AIS) untuk Statistik Lingkungan

Situs Terkait

Big Data Politeknik Statistika STIS

Anggota Unit Kajian

*: Ketua Unit Kajian